Di hari yang sangat panas, seorang yang berjalan di atas padang pasir akan merasa panas kakinya dan sekujur tubuhnya. Pada waktu itu, sekelompok orang datang dari Irak ke kota Madinah untuk menemui Khalifah Umar Ibnu Khaththab. Rombongan itu dipimpin oleh Ahnaf Ibnu Qais. Mereka mendapati Umar telah melepas kain sorbannya dan dipakai untuk merawat seekor onta sedekah. Ketika Umar melihat kehadiran shahabat Ahnaf, maka ia berkata kepadanya, “Wahai Ahnaf, letakkan pakaianmu, dan bantulah aku untuk merawat onta sedekah ini, karena onta ini adalah bagian anak yatim, orang miskin, dan kaum janda.”
Ada seorang lelaki yang kagum melihat
dan mendengar ucapan Umar, lalu ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, semoga Allah memberimu ampun, mengapa engkau
tidak menyuruh seorang budak untuk merawatnya?”
Kemudian Umar menjawab ucapan lelaki
itu dengan penuh tawadlu’ (rendah hati), “Adakah
orang lain yang sehina diriku dan Ahnaf? Sesungguhnya siapapun yang menjadi
pemimpin umat Islam, maka wajib baginya menolong mereka, seperti kewajiban
seorang budak kepada tuannya untuk memberi nasehat dan menunaikan amanat.”
[Al Kanzu no. 14307, Manaqib Amirul Mukminin hal. 82.]
0 komentar:
Posting Komentar